KPK Sita Catatan Aliran Uang Terkait Kasus Wali Kota Semarang


KPK sita barang bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. (Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Barang bukti tersebut disita saat penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang. Adapun lokasi yang digeledah adalah kantor dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, barang bukti yang telah disita penyidik, di antaranya berupa dokumen terkait perubahan APBD, dan catatan aliran dana.
"Serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Tessa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca juga:
Tessa menyebutkan, hingga saat ini penggeledahan terkait kasus yang membelit politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu masih berlangsung di Semarang.
"Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang ya. Jadi tidak keluar dari Kota Semarang," imbuhnya.
Diketahui, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang. Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Terakhir, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Baca juga:
Mabes Polri Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Migas di Riau
Pada kasus ini, KPK telah mencegah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, bepergian ke luar negeri.
Selain Ita, ada tiga orang lain yang turut dicegah. Ketiga orang tersebut adalah suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan pihak swasta Rahmat U. Djangkar. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
