Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita 6.000 Dolar Singapura Terkait OTT Gubernur Kepri

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
KPK Sita 6.000 Dolar Singapura Terkait OTT Gubernur Kepri

Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang berjumlah Sin$ 6.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap enam orang, termasuk Gubernur Kepalauan Riau (Kepri) NB, Rabu (10/7).

"Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar Sin$ 6.000," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Uang tersebut diduga barang bukti transaksi suap yang melibatkan NB. Suap ini terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri.

BACA JUGA: KPK Amankan 6 Orang Terkait OTT Gubernur Kepri

"Kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," ujar Febri.

Selain NB, dalam OTT ini, KPK juga menangkap lima orang lainnya yang terdiri dari Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, dua staf dinas dan pihak swasta.

Lembaga antirasuah menduga transaksi suap yang melibatkan NB dan lima orang lainnya itu bukan yang pertama. Untuk itu, KPK saat ini terus mendalami dugaan suap tersebut.

"Nanti tentu kami akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini," ungkap Febri.

Untuk mendalami dugaan suap tersebut, enam orang yang diringkus saat ini telah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Tanjungpinang. Nantinya para pihak itu akan dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada Kamis (11/7) besok untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Mungkin besok kami bawa. Nanti tergantung kebutuhan tim apakah akan dibawa enam orang atau sebagian saja dibawa," ujar Febri.

Nurdin Basirun
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan enam orang yang diringkus. Febri berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT ini dalam konferensi pers Kamis (11/7).

BACA JUGA: Gubernur Kepri Dikabarkan Terjaring OTT KPK

"Status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan