Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati

KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp 500 Juta, (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo. Kasus ini mencuat setelah lembaga antirasuah menemukan bukti baru saat menangani perkara korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Tim sedang melakukan pendalaman. (Kasus) baru,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/11).

Sugiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11). Dari hasil OTT, KPK juga menemukan indikasi tindak pidana korupsi lain, termasuk proyek Monumen Reog Ponorogo.

Baca juga:

KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati

Oleh karena itu, kata Budi, informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara.

"Dari peristiwa tertangkap tangan di Ponorogo pada pekan lalu, tim kemudian juga mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami," tandasnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi sekaligus. Ketiganya meliputi suap terkait mutasi jabatan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, suap proyek pembangunan di RSUD tersebut, serta penerimaan gratifikasi.

Baca juga:

KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan

Selain Sugiri, KPK juga menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Yunus Mahatma, dan rekanan rumah sakit bernama Sucipto.

Dalam perkara pertama, Sugiri diduga menerima suap sebesar Rp 1,25 miliar dari Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, agar posisinya sebagai direktur tidak digeser. Dari total uang tersebut, Sugiri menerima Rp 900 juta, sementara Sekda Agus Pramono mendapat Rp 325 juta.

Untuk perkara kedua, Sucipto yang merupakan rekanan RSUD diduga memberikan suap Rp 1,4 miliar kepada Yunus. Uang itu merupakan 10 persen dari nilai proyek senilai Rp 14 miliar di RSUD Harjono. Selanjutnya, Yunus menyerahkan uang tersebut kepada Sugiri melalui ajudan pribadi Sugiri bernama Singgih dan adik kandung Sugiri, Ely Widodo.

Baca juga:

KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta

Selain dua perkara suap, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 225 juta dari Yunus. Tidak hanya itu, pada Oktober 2025, ia juga menerima Rp 75 juta dari seorang pihak swasta berinisial EK. Sehingga total keseluruhannya mencapai Rp 2,6 miliar. (Pon)

#Ott Kpk #Reog #Bupati Ponorogo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Bagikan