KPK Sita 16 Bidang Tanah Terkait Kasus Pencucian Uang Adik Ketua MPR
Tersangka korupsi Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan (Foto: Dok Pribadi)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang tanah terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif, Zainnudin Hasan.
Sekitar 16 bidang tanah di Lampung Selatan dengan luas masing-masing bidangnya sekira 1 sampai 2 hektar itu disita KPK lantaran diduga hasil dari pencucian uang adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindahtangankan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
KPK menduga 16 bidang tanah tersebut telah disamarkan oleh Zainuddin dengan mengatasnamakan anaknya serta pihak-pihak lain. Saat ini, KPK masih menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang adik kandung Ketua Umum PAN tersebut.
"Kami akan terus melakukan penelusuran aset untuk kasus TPPU ini, jadi jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset ZH silahkan menyampaikan pada KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin dalam rentan waktu 2016 sampai 2018 menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, yang sumbernya dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan sejumlah Rp57 miliar.
Tak hanya pencucian uang, Zainudin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.
Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara. Dia diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Terima Black Box FDR Pesawat Lion Air JT-610, KNKT Segera Lakukan Investigasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan