KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 26 Juni 2024
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 silam.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (26/6).

Menurut dia, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan. KPK memperkirakan perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Bansos Presiden ini mencapai Rp 125 miliar.

Tesa menjelaskan penyidik KPK telah menetapkan tersangka atas nama Ivo Wongkaren (IW), yang kini sudah menyandang status terdakwa di kasus dugaan korupsi lainnya.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dalang Korupsi Bansos Beras

Untuk diketahui, Direktur Utama Mitra Energi Persada/Tim Penasihat Tim Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren dituntut 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 12 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial.

Ivo Wongkaren juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp120.118.816.820 dikurangi dengan harta benda milik terdakwa yang sudah disita. Dengan ketentuan apabila sisa uang pengganti tidak dibayar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya dilelang atau dipidana selama lima tahun.

Jaksa menyatakan Ivo Wongkaren tidak mendukung program pemerintah mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurut jaksa, terdawak merupakan inisiator atau perencana yang menghendaki keuntungan dari tindak pidana korupsi itu.

"Perbuatan tersebut dalam periode waktu tertentu, bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi bertujuan memperoleh keuntungan di luar kewajaran. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," imbuh jaksa. (*)

#Korupsi Bansos
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bansos Kemensos Rp 200 M, 4 Orang Dicekal
Indonesia
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Kasus korupsi baru ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Buka Sprindik Baru Korupsi Penyaluran Bansos Kemensos, Sudah Ada Tersangka
Indonesia
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus bansos presiden terkait penanganan COVID-19 di Kemensos tahun 2020 pada 26 Juni 2024 lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
KPK Periksa 3 Dirut Swasta Terkait Bansos Presiden Era COVID, Kerugian Negara Diperkirakan Rp 125 M
Indonesia
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
AMS merupakan mantan Direktur Keuangan Sritex Allan Moran Severino dan AW adalah mantan Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Babak Sritex Terbaru, Kini Petingginya Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar
Kerusuhan Kampung Gunung Agung Lampung Tengah memakan korban jiwa
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar
Indonesia
Sidik Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 2 ASN Kemensos
"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Jawa Barat atas nama Fajar Khoerul dan Annastasia Hustiantie selaku PNS pada Kementerian Sosial RI."
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Juni 2024
Sidik Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 2 ASN Kemensos
Indonesia
Jokowi Persilakan KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020
Perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Bansos Presiden tersebut mencapai Rp 125 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Juni 2024
Jokowi Persilakan KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020
Indonesia
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M
Perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi Bansos Presiden ini mencapai Rp 125 miliar.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Juni 2024
KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kerugian Negara Ditaksir Rp 125 M
Bagikan