KPK Siap Hadapi Eks Wamenkumham Ajukan Ulang Praperadilan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 21 Desember 2023
KPK Siap Hadapi Eks Wamenkumham Ajukan Ulang Praperadilan

Ilustrasi. KPK (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan kembali oleh tim kuasa hukum mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

"Konsekuensi dari itu memang ada kemungkinan seperti itu, tapi kami menghargai itu sebagai hak para tersangka untuk mengajukan praperadilan," kata Kabag Litigasi dan Perlindungan Saksi, Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Eks Wamenkumham Cabut Gugatan Praperadilan Sehari Setelah Firli Kalah di PN Jaksel

Ia mengatakan yakin bahwa prosedur yang ditangani KPK sebagaimana disampaikan dalam jawaban pada sidang praperadilan sebelumnya itu, sudah sesuai.

"Sudah kami siapkan, berdasarkan dengan dua alat bukti yang cukup serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Iskandar menambahkan pihaknya menghargai keputusan pemohon untuk mencabut permohonan gugatan praperadilan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK, yang mempertimbangkan penanganan perkara ini agar bisa berjalan sesuai azas peradilan cepat, sederhana, dan biaya murah, maka diputuskan untuk menyetujui permohonan pencabutan tersebut," tambah Iskandar.

Selain itu, tim kuasa hukum mantan Wamenkumham Ricky Sitohang saat dikonfirmasi mengatakan alasan mereka mencabut permohonan gugatan praperadilan Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Andika Mulyadi karena ingin merivisi dan menambahkan.

"Ada penambahan substansi, setelah itu kami akan daftarkan kembali," katanya.

Baca Juga:

Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

Lebih lanjut, pihaknya tidak menjelaskan kapan akan mendaftarkan kembali gugatan praperadilan Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Andika Mulyadi terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono mengabulkan pencabutan permohonan gugatan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Permohonan pemohon dikabulkan, sidang selesai," kata Estiono dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Estiono mengatakan secara persidangan dapat disimpulkan permohonan dan gugatan pemohon untuk mencabut gugatan praperadilan.

"Seluruh berkas pengajuan tertulis dari pihak termohon sudah diterima sehingga dapat diterima," ucapnya. (*)

Baca Juga:

Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Bagikan