Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 11 Desember 2023
Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana ditunda.

Penundaan sidang selama satu pekan tersebut lantaran Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hadir dalam agenda sidang perdana hari ini.

"Sidang ditunda hari Senin (18 Desember 2023)," kata hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Estiono, Senin (11/12).

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK sudah menyurati hakim terkait permohonan penundaan jadwal sidang.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaka ini memastikan tim Biro Hukum KPK akan hadir pada jadwal persidangan selanjutnya.

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan Praperadilan dimaksud," ujarnya.

Baca Juga:

Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya Yogi dan Yosi mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK pada Senin (4/12).

Ketiganya mempermasalahkan status tersangka yang disematkan oleh KPK.

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel belum menampilkan petitum gugatan Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi. (Pon)

Baca Juga:

KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Bagikan