Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Ditunda
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
MerahPutih.com - Sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, dan Yogi Arie Rukmana ditunda.
Penundaan sidang selama satu pekan tersebut lantaran Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa hadir dalam agenda sidang perdana hari ini.
"Sidang ditunda hari Senin (18 Desember 2023)," kata hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Estiono, Senin (11/12).
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Panggil Menkumham Terkait Kasus Eddy Hiariej
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim Biro Hukum KPK sudah menyurati hakim terkait permohonan penundaan jadwal sidang.
"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," kata Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaka ini memastikan tim Biro Hukum KPK akan hadir pada jadwal persidangan selanjutnya.
"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan Praperadilan dimaksud," ujarnya.
Baca Juga:
Dirut PT CLM Bantah Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya Yogi dan Yosi mengajukan gugatan Praperadilan melawan KPK pada Senin (4/12).
Ketiganya mempermasalahkan status tersangka yang disematkan oleh KPK.
Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel belum menampilkan petitum gugatan Eddy Hiariej, Yogi, dan Yosi. (Pon)
Baca Juga:
KPK Umumkan Eddy Hiariej Tersangka Suap Rp 8 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir