KPK Selidiki Vendor yang Dapat Untung dari Korupsi Rumah Jabatan DPR
Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi pemeriksaan terhadap Sekjen DPR Indra Iskandar dalam kasus korupsi rumah jabatan DPR. Indra Iskandar diperiksa Rabu (15/5) di Gedung KPK, selama dua jam.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menggali kesaksian Indra perihal wewenangnya sebagai salah satu pimpinan DPR.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/5).
Indra juga dicecar soal adanya vendor yang diduga mendapatkan keuntungan sepihak dari proyek rumah jabatan DPR yang berujung kasus korupsi.
Baca juga:
Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta
"Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR," jelas Ali Fikri.
Adapun KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR. KPK menyatakan lebih ada lebih dari dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas.
“Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali Fikri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh