Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. (Foto: dok. DPR)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Rabu (15/5) siang.
Indra diperiksa dua jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Indra mengatakan bahwa telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.
"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Baca juga:
KPK Kembali Panggil Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
Indra yakin KPK profesional dalam mengusut perkara tersebut. "Dan saya berkeyakinan penyidik KPKbekerja secara profesional,” jelas Indra.
Indra enggan menjawab saat ditanya adanya penggeledahan di ruangan kerjanya. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ujar Indra.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
Adapun KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Pelaku diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
KPK juga telah menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan melalui proses penggeledahan ruang kerja Indra serta biro dan staf di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada akhir April 2024. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi