Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. (Foto: dok. DPR)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Rabu (15/5) siang.
Indra diperiksa dua jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Indra mengatakan bahwa telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.
"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Baca juga:
KPK Kembali Panggil Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
Indra yakin KPK profesional dalam mengusut perkara tersebut. "Dan saya berkeyakinan penyidik KPKbekerja secara profesional,” jelas Indra.
Indra enggan menjawab saat ditanya adanya penggeledahan di ruangan kerjanya. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ujar Indra.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
Adapun KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.
Jubir KPK Ali Fikri mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Pelaku diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
Baca juga:
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan
KPK juga telah menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan melalui proses penggeledahan ruang kerja Indra serta biro dan staf di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada akhir April 2024. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
