Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Mei 2024
Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Bicara Fakta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar. (Foto: dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Rabu (15/5) siang.

Indra diperiksa dua jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Indra mengatakan bahwa telah menyampaikan semuanya kepada penyidik KPK.

"Hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui sudah saya sampaikan," kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Baca juga:

KPK Kembali Panggil Indra Iskandar terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Indra yakin KPK profesional dalam mengusut perkara tersebut. "Dan saya berkeyakinan penyidik KPKbekerja secara profesional,” jelas Indra.

Indra enggan menjawab saat ditanya adanya penggeledahan di ruangan kerjanya. “Tanya ke penyidik, tanyakan penyidik, saya nggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan,” ujar Indra.

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

Adapun KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan di rumah jabatan DPR.

Jubir KPK Ali Fikri mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Pelaku diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.

Baca juga:

KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Dugaan Korupsi Rumah Jabatan

KPK juga telah menyita sejumlah dokumen pengerjaan proyek hingga transaksi keuangan melalui proses penggeledahan ruang kerja Indra serta biro dan staf di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada akhir April 2024. (knu)

#KPK #Indra Iskandar #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Bagikan