KPK Selidiki Kabar Pemberian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN Bentuk Terima Kasih Pengangkatan Ira sebagai Dirut ASDP

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
KPK Selidiki Kabar Pemberian Emas ke Pejabat Kementerian BUMN Bentuk Terima Kasih Pengangkatan Ira sebagai Dirut ASDP

Kapal besar dengan daya angkut lebih banyak.ANTARA/Mansur

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persidangan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memunculkan fakta-fakta baru. Salah satunya adalah kabar pemberian emas ke sejumlah pejabat di Kementerian BUMN.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya sudah mencatat informasi tersebut. Pihaknya bakal mendalami motif pemberian emas itu.

"Keterangan-keterangan yang kita peroleh pada saat penuntutan di persidangan itu akan kita analisis, dan dari hasil analisisnya apabila ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi baru, nanti pak jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutannya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Ia menyampaikan, tindak lanjut kabar tersebut bisa lebih cepat jika pemberian logam mulia itu memenuhi unsur pidana. KPK, kata dia, bisa membuka kasus baru atas dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry.

"Laporan perkembangan penuntutan atas ditemukannya tindak pidana baru. Jadi, ini kita analisis," ujarnya.

Sebagai informasi, kabar pemberian emas ini disebut oleh mantan Direktur SDM PT ASDP, Wing Antariksa. Ia menyebut eks Dirut Ira Puspadewi pernah memerintahkan para direksi untuk patungan uang sebesar Rp 50–100 juta per orang.

Baca juga:

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA Kemnaker

Uang itu, tegas Wing, bakal digunakan untuk membeli emas sebagai "ucapan terima kasih" kepada pejabat di Kementerian BUMN atas pengangkatan Ira sebagai Dirut.

Peristiwa itu dilakukan pada awal jabatan Ira, yakni periode Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Saat itu yang bersangkutan (Ira) ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP," kata Wing.

Mendapatkan perintah dari ira, Wing bersama beberapa direktur lain menolak untuk menyetor uang tersebut karena menyadari hal itu merupakan bentuk gratifikasi.

Ia juga menceritakan sebuah rapat mendadak di mana Ira mengumpulkan direksi dan meminta semua ponsel dimatikan.

Dalam rapat itu, Ira mengaku bahwa Kementerian BUMN telah "mengendus" adanya pemberian emas tersebut dan meminta agar masalah itu "dirapikan".

"Kami semua terkecoh karena beliau yang menginisiasi, tapi tidak memasang badan untuk bertanggung jawab," ujar Wing di persidangan.

Dalam kasus ini, tiga mantan direksi PT ASDP, yaitu Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono, didakwa melakukan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,25 triliun. (Pon)

#KPK #PT ASDP Indonesia Ferry #Kementerian BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - 48 menit lalu
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Bagikan