KPK Sebut Kasus Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Korupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 28 Februari 2023
KPK Sebut Kasus Rafael Bisa Jadi Pintu Masuk Usut Korupsi

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi ke mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya pada Rabu, (1/3) besok.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan permintaan klarifikasi itu bisa menjadi pintu masuk lembaga antirasuah menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

Baca Juga

Rabu Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar

"Bisa saja (menjadi pindu masuk usut dugaan korupsi)," kata Alex sapaan Alexander Marwata kepada awak media di Gedung C1 KPK Jakarta.

Alex menjelaskan KPK punya pengalaman terkait temuan transaksi mencurigakan hingga kepemilikan aset yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara.

"KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK dimana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan, yang kemudian kita klarifikasi," ujarnya.

Baca Juga

Kasus Anaknya Jadi Kontroversi, Rafael Alun Mundur dari ASN Kemenkeu

Namun, kata Alex, ketika diminta klarifikasi, saat itu yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal-usul kekayannya. Sehingga menjadi indikasi terjadinya korupsi.

Oleh karena itu, Alex mengatakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael bisa menjadi informasi awal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan. Tapi itu bisa menjadi informasi awal dulu," pungkasnya.

KPK sebelumnya memastikan Rafael Alun Trisambodo telah menerima surat pemanggilan klarifikasi. Ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio tersebut akan diklarifikasi terkait dugaan harta tidak wajar.

Total harta Rafael yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon yang tidak terdaftar di LHKPN yang Rafael laporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Pada Rabu besok, Rafael diminta KPK untuk membawa seluruh dokumen kepemilikan harta kekayaannya, termasuk yang disampaikan ke dalam LHKPN. (Pon)

Baca Juga

KPK Tindaklanjuti Potensi Ketidakwajaran LHKPN Rafael Sejak 2020

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan