KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara tentang kelanjutan proses hukum setelah penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm TNI Afri Budi Cahyanto terkait dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto seharusnya dapat diproses hukum dan diadili lewat peradilan umum.

Hal itu dimungkinkan mengingat saat ini KPK dan TNI bakal segera membentuk tim koneksitas untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi di Basarnas RI.

Baca Juga:

MAKI Bakal Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Polemik Kasus Basarnas

"Ya seharusnya, kalau itu dilakukan koneksitas. Kalau koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau penanganan perkaranya secara koneksitas,” kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).

Alex menyampaikan, Henri Alfiandi dan Afri Budi sangat mungkin diadili di peradilan umum karena dugaan perkara yang menjeratnya bukan pidana militer melainkan kasus pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Apalagi ini kan menyangkut bukan tindak pidana militer kan, pengadaan barang dan jasa di suatu instansi lembaga pemerintah yang menimbulkan kerugian negara," tutur Alex.

"Sebetulnya tujuan dibentuknya pengadilan Tipikor kan untuk mengadili perkara-perkara korupsi itu. Hakimnya sudah mengikuti pendidikan sebagai hakim Tipikor, jadi ada hakim ad hoc di sana," imbuhnya.

Oleh karena itu, Alex menuturkan penegakan hukum terhadap Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi selayaknya dilakukan di peradilan umum. Sebab, dalam proses koneksitas Henri Alfiandi juga akan diadili oleh hakim militer dan hakim ad hoc Tipikor.

"Kalau pengadilan koneksitas saya pikir juga ada hakim dari pihak militer kan, selain hakim ad hoc Tipikor ada hakim dari pihak militer. Harus lebih fair lah, meskipun kita tidak melakukan sendiri kan dari pengadilan militer kan ada juga dulu kan yang dihukum seumur hidup ya, ada perwira TNI yang juga dihukum seumur hidup," ucap Alex.

Baca Juga:

KPK Sebut Laksanakan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penanganan Kasus Suap Kabasarnas

Lebih lanjut pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini tak mempermasalahkan apabila Henri dan Afri diadili secara militer. Tetapi, dia mengharapkan proses hukum tersebut berjalan secara profesional.

"Tapi prinsipnya begini, tidak masalah siapa yang menangani, kalau sepanjang itu dilakukan dengan profesional, transparan, itu kan juga nanti bisa memonitor jalannya persidangan dari oknum militer yang melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Firli Bahuri Bakal Pertahankan Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan