KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 01 Agustus 2023
KPK Sebut Kabasarnas Henri Alfiandi Bisa Diadili di Peradilan Umum

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara tentang kelanjutan proses hukum setelah penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm TNI Afri Budi Cahyanto terkait dugaan suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto seharusnya dapat diproses hukum dan diadili lewat peradilan umum.

Hal itu dimungkinkan mengingat saat ini KPK dan TNI bakal segera membentuk tim koneksitas untuk mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi di Basarnas RI.

Baca Juga:

MAKI Bakal Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas Buntut Polemik Kasus Basarnas

"Ya seharusnya, kalau itu dilakukan koneksitas. Kalau koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau penanganan perkaranya secara koneksitas,” kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).

Alex menyampaikan, Henri Alfiandi dan Afri Budi sangat mungkin diadili di peradilan umum karena dugaan perkara yang menjeratnya bukan pidana militer melainkan kasus pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Apalagi ini kan menyangkut bukan tindak pidana militer kan, pengadaan barang dan jasa di suatu instansi lembaga pemerintah yang menimbulkan kerugian negara," tutur Alex.

"Sebetulnya tujuan dibentuknya pengadilan Tipikor kan untuk mengadili perkara-perkara korupsi itu. Hakimnya sudah mengikuti pendidikan sebagai hakim Tipikor, jadi ada hakim ad hoc di sana," imbuhnya.

Oleh karena itu, Alex menuturkan penegakan hukum terhadap Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi selayaknya dilakukan di peradilan umum. Sebab, dalam proses koneksitas Henri Alfiandi juga akan diadili oleh hakim militer dan hakim ad hoc Tipikor.

"Kalau pengadilan koneksitas saya pikir juga ada hakim dari pihak militer kan, selain hakim ad hoc Tipikor ada hakim dari pihak militer. Harus lebih fair lah, meskipun kita tidak melakukan sendiri kan dari pengadilan militer kan ada juga dulu kan yang dihukum seumur hidup ya, ada perwira TNI yang juga dihukum seumur hidup," ucap Alex.

Baca Juga:

KPK Sebut Laksanakan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penanganan Kasus Suap Kabasarnas

Lebih lanjut pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini tak mempermasalahkan apabila Henri dan Afri diadili secara militer. Tetapi, dia mengharapkan proses hukum tersebut berjalan secara profesional.

"Tapi prinsipnya begini, tidak masalah siapa yang menangani, kalau sepanjang itu dilakukan dengan profesional, transparan, itu kan juga nanti bisa memonitor jalannya persidangan dari oknum militer yang melakukan perbuatan tersebut," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Firli Bahuri Bakal Pertahankan Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Bagikan