KPK Pindahkan 18 Tahanan Kasus Suap Probolinggo ke Surabaya


KPK memindahkan 18 tahanan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dari Jakarta ke Surabaya. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan 18 tahanan kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dari Jakarta ke Surabaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tujuan pemindahan tahanan karena berkas perkara mereka akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
"Tim jaksa KPK melakukan pemindahan penahanan para terdakwa Samsudin dkk dalam rangka persiapan untuk melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (8/11).
Baca Juga:
Eks Ketua WP KPK: Pelaku Korupsi jadi Buron Diduga untuk Lindungi Aktor Intelektual
Adapun 18 tersangka itu diangkut KPK menggunakan satu unit bus. Waktu pemberangkatan dari Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB dan tiba di Surabaya sekitar pukul 07.00 WIB.
"Selama proses perjalanan dilakukan pengawalan ketat oleh petugas pengawal tahanan KPK bersama dengan aparat kepolisian," ujar Ali.
Sebanyak 14 tahanan, yang terdiri atas nama Sumarto, Maliha, Sugito, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Ko'im, Abdul Wafi, Masruhen, M. Bambang, Ahmad Saifulloh, Nurul Hadi, Jaelani, dan Uhar dititipkan di Rutan Kejaksaan Tinggi Surabaya.
Sedangkan empat tahanan lainnya atas nama Samsudin, Hasan, Nurul Huda, dan Sahir dititipkan di Rutan Medaeng.
Selain itu, tim jaksa KPK turut melimpahkan satu berkas perkara beserta surat dakwaan dengan terdakwa Sumarto ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Nantinya, penahanan terdakwa Sumarto telah menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor.
"Selanjutnya tim JPU menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.

Sumarto akan didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) UU Tipikor dan Pasal 13 UU Tipkor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Untuk para terdakwa lainnya akan segera pula dilimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor Surabaya," kata Ali.
KPK total menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021.
Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).
Baca Juga:
Kemudian, Doddy Kurniawan (DK), aparatur sipil negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO).
Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Firli Bahuri Ultah, MAKI: Semoga Makin Hebat Memberantas Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
