KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Nonaktif, Tersangka Kasus Meikarta


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan tersangka suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai 15 Desember 2018 sampai 12 Januari 2019 untuk tersangka NHY dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/12).
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT) dalam kapasitas sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga memeriksa tiga dari lima saksi yang dijadwalkan untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) dan Dewi Tisnawati dalam kasus suap tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar untuk tersangka Billy Sindoro.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi dalam kapasitas sebagai wakil gubernur Jawa Barat terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta," ungkap Febri.
Usai diperiksa, Deddy Mizwar memang mengaku dikonfirmasi KPK soal rekomendasi tata ruang pembangunan proyek Meikarta.
"Ya soal Meikarta lah, rapat-rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), rekomendasi," kata Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan berdasarkan rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta sebesar 84,6 hektare berdasarkan SK Gubernur Tahun 1993.
KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi soal tata ruang pembangunan proyek Meikarta.KPK menduga perubahan Perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare.
Bagikan
Berita Terkait
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
