KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Nonaktif, Tersangka Kasus Meikarta

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 12 Desember 2018
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Nonaktif, Tersangka Kasus Meikarta

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan tersangka suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.

"Hari ini, dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dimulai 15 Desember 2018 sampai 12 Januari 2019 untuk tersangka NHY dalam perkara suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (12/12).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT) dalam kapasitas sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga dari lima saksi yang dijadwalkan untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) dan Dewi Tisnawati dalam kasus suap tersebut.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan wakil gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar untuk tersangka Billy Sindoro.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi dalam kapasitas sebagai wakil gubernur Jawa Barat terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta," ungkap Febri.

Usai diperiksa, Deddy Mizwar memang mengaku dikonfirmasi KPK soal rekomendasi tata ruang pembangunan proyek Meikarta.

"Ya soal Meikarta lah, rapat-rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), rekomendasi," kata Deddy.

Politisi Partai Demokrat Deddy Mizwar. (MP/Mauritz)
Politisi Partai Demokrat Deddy Mizwar. (MP/Mauritz)

Lebih lanjut, Deddy menyatakan berdasarkan rekomendasi yang diberikan Pemprov Jabar untuk pembangunan proyek Meikarta sebesar 84,6 hektare berdasarkan SK Gubernur Tahun 1993.

KPK saat ini sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan untuk melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi soal tata ruang pembangunan proyek Meikarta.KPK menduga perubahan Perda akan disesuaikan untuk memuluskan pembangunan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare.

#Suap Meikarta #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan