KPK Periksa Vice President Regional East Indosat Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President Regional East PT Indosat Tbk Sigit Pramudiantoro, Rabu (20/4).
Sigit bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Sidoarjo.
Baca Juga
KPK Mulai Usut Dugaan Pemberian Uang Terkait Perizinan Usaha di Sidoarjo
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/4)
KPK juga memeriksa Direktur PT Cipta Karya Multi Teknik Rudi Cius Efendi hari ini. Dia juga diperiksa dalam kapasitas yang sama.
Kedua orang itu diminta hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik. Keterangan dari mereka berdua dibutuhkan untuk membongkar pemufakatan jahat dalam kasus ini.
Baca Juga
Dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.
Saiful dinyatakan terbukti bersalah dan meyakinkan menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. (Pon)
Baca Juga
Gerindra DKI Serahkan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E ke KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
