KPK Periksa Staf Sekjen PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yaitu Kusnadi, Kamis (13/6).
Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, dengan tersangka eks caleg PDIP, Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav.4," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Tim penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah barang milik Kusnadi dan Hasto. Di antaranya handphone (HP), buku agenda DPP PDIP, dan buku tabungan.
Baca juga:
Handphone Milik Hasto Disita KPK, PDIP Akan Lapor ke Polda Metro
Penyitaan dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku, pada Senin (10/6) siang.
Tak terima atas penyitaan tersebut, kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, melaporkan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (10/6) malam.
Menurut Ronny, langkah Rossa menyita barang milik Kusnadi dan Hasto tidak profesional. Sebab, dalam proses penyitaan ada upaya Rossa mengelabui Kusnadi.
Selain ke Dewas KPK, Kusnadi juga telah melaporkan Rossa ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM terkait penyitaan HP hingga buku tabungannya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan