KPK Periksa Pengacara Kondang untuk Kasus e-KTP


Pengacara Kondang Elza Syarief saat usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kembali memeriksa Pengacara senior Elza Syarief sebagai saksi tersangka koruspsi e-KTP Markus Nari. Sebelumnya, Elza sudah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik e-KTP Miryam S Haryani.
"Diperiksa untuk Markus Nari terkait kasus menghalang-halangi penyidikan," ujar Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Menurut Elza, seharusnya dirinya diperiksa pada Senin (31/7) lalu sebagai saksi dari anggota DPR Fraksi Golkar tersebut. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit. Jadi, baru bisa hadir pada hari ini. “Waktu itu saya masuk rumah sakit. Sekarang juga sebenarnya masih kurang begitu sehat," tandasnya.
Elza mengklaim dirinya tak mengenal tersangka kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ia juga membantah tak mengenal Markus Nari. "Saya terus terang tidak mengenal Andi Narogong, Markus Nari juga nggak kenal. Jangankan kenal, lihat mukanya saja saya tak tahu,” ungkapnya.
Diketahui, Politisi Golkar Markus Nari menyandang dua status tersangka di KPK. Pertama, kasus merintangi proses penyidikan persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Kedua kasus korupsi e-KTP. Dalam kasus korupsi, Markus Nari adalah tersangka kelima setelah Setya Novanto, Ketua DPR RI.
Meski tersangka di dua kasus berbeda, namun penyidik belum melakukan penahanan bagi Markus Nari. Dalam dakwaan, Markus Nari yang saat itu sebagai anggota Komisi II DPR dari Partai Golkar menerima sejumlah Rp 4 miliar dan USD 13 ribu terkait proyek e-KTP sebesar Rp 5,95 triliun itu. (Pon)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
