Buntut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari


KPK periksa Maria Lestari terkait kasus Hasto. Foto: Instagram/marialestari.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maria Lestari, Kamis (9/1).
Dia akan diperiksa kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024, Agus Supriyanto, dalam kasus serupa.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, bahwa Hasto juga mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari.
Setyo menyebutkan, Hasto menemui Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU pada 31 Agustus 2019.
"Meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Pada Pileg 2019 lalu, Maria Lestari meraih 33.006 suara. Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Baca juga:
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi. Herculanus merupakan mantan Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Landak.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Sementara untuk kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sedangkan dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
