Buntut Kasus Hasto, KPK Periksa Legislator PDIP Maria Lestari
KPK periksa Maria Lestari terkait kasus Hasto. Foto: Instagram/marialestari.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maria Lestari, Kamis (9/1).
Dia akan diperiksa kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Selain Maria Lestari, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024, Agus Supriyanto, dalam kasus serupa.
Baca juga:
KPK Usut Aliran Dana CSR BI ke Sejumlah Anggota DPR, Ada Kahar Muzakir hingga Dolfie
Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, bahwa Hasto juga mengurus PAW anggota DPR periode 2019-2024 Dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar), Maria Lestari.
Setyo menyebutkan, Hasto menemui Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU pada 31 Agustus 2019.
"Meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).
Pada Pileg 2019 lalu, Maria Lestari meraih 33.006 suara. Ia menggeser Alexius Akim yang diberhentikan oleh PDIP dan Michael Jeno yang mengundurkan diri.
Baca juga:
Maria Lestari merupakan istri dari Herculanus Heriadi. Herculanus merupakan mantan Wakil Bupati Landak sekaligus Ketua DPC PDIP Kabupaten Landak.
Diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
Sementara untuk kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Sedangkan dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh