KPK Periksa Ketua DPRD Malut Kuntu Daud Terkait Kasus AGK
KPK periksa suami Wali Kota Semarang.(Foto: KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu (7/8).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu (7/8).
Pada hari ini, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk diperiksa. Mereka adalah DS selaku anggota TNI AD sekaligus ajudan dari Abdul Gani Kasuba, Olivia Bachmid (swasta, istri dari tersangka Muhaimin Syarif).
Kemudian ZS (Karyawan PT MT); ST alias Acam (Direktur PT MRIP); LM (Direktur PT MJM); PBH (Pimpinan Departemen Divisi Legal PT BNI); dan KHSR (Group Head AML/APU PPT Group PT BSI).
Diketahui, Abdul Ghani Kasuba dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemerintah Provinsi Malut. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Baca juga:
Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Muhaimin Syarif sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. Eks Ketua DPD Gerindra Malut ini diduga menyuap Abdul Gani Rp 7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Malut.
Adapun suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan izin usaha pertambangan (IUP), pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM, dan lainnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis