KPK Periksa Dahlan Iskan
Dahlan Iskan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aa)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pada Kamis (14/9), hari ini.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca Juga:
KPK Cegah Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darlanto Ke Luar Negeri
"Sesuai dengan agenda pemanggilan sebelumnya,hari ini (14/9) Tim Penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi DAHLAN ISKAN (Menteri BUMN periode 2011 s/d 2014)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis.
Adapun pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang.
Dahlan Iskan terpantau sudah hadir di Gedung KPK. Namun, Dahlan tak banyak bicara. Ia tidak begitu menanggapi pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
"Enggak ngerti, masih lama jam 10, saya pikir macet tadi," ujarnya.
Dahlan Iskan tak menggubris ketika ditanya apakah siap menghadapi pemeriksaan.
"Ini ada ruang tunggu ya?" kata Dahlan
Baca Juga:
KPK belum mengumumkan tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Padahal KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan.
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka ialah eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, eks Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, eks Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
KPK juga telah memanggil sejumlah saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum