KPK Periksa 12 Saksi Meringankan untuk Setya Novanto
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa 12 saksi meringankan yang diajukan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mulai Senin (27/11) ini.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli meringankan yang diajukan oleh pihak SN (Setya Novanto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (27/11).
Febri menuturkan, panggilan pemeriksaan telah dilayangkan lembaga antirasuah kepada para saksi dan ahli itu beberapa waktu lalu setelah pihak Setnov mengajukan permohonan saksi dan ahli meringankan.
Menurut Febri, terdapat sembilan saksi dan lima ahli meringankan yang diajukan Setnov. Namun, dua saksi yang diajukan Ketua DPR itu telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.
"Sembilan saksi dan lima ahli yang diajukan. Dua saksi sudah diperiksa. Jadi secara total terdapat tujuh saksi dan lima ahli yang akan diperiksa," ungkap Febri.
Meski demikian, Febri belum mau mengungkap nama dan identitas para saksi dan ahli meringankan Ketua Umum Partai Golkar itu. Dia hanya menyebut, para saksi ini seluruhnya merupakan politisi Partai Beringin.
"Sementara ahli yang diajukan terdiri dari empat ahli pidana dan satu ahli hukum tata negara," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita lain terkait Setya Novanto di: Golkar Harus Pilih: Relakan Setya Novanto atau Lawan Rakyat
Bagikan
Berita Terkait
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta