KPK Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di MA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh. Ia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahakmah Agung (MA).
"Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/11).
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Utut Adianto di Kasus Suap Rektor Unila
Ali mengatakan tim penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Gazalba. Dia berharap Gazalba dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka.
"Surat sudah dikirimkan. Kami berharap para pihak tersebut koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujar Ali.
Baca Juga:
Diketahui, Gazalba Saleh sedang mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK. Gugatan ini diajukan Gazalba, lantaran dirinya tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Adapun gugatan terdaftar dengan nomor 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Gugatan dilayangkan pada Jumat (25/11) lalu. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri