KPK Minta Masukan Ahli Terkait Hak Angket

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 08 Juni 2017
KPK Minta Masukan Ahli Terkait Hak Angket
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri) dan Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan hasil OTT Surabaya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa ahli untuk meminta masukan terkait sah atau tidaknya Pansus Hak Angket KPK yang sedang bergulir di DPR RI saat ini.

"Hak angket itu, 'kan belum pasti. Kami baru saja bicarakan bersama-sama, tentu kami akan mengundang beberapa ahli untuk meminta masukan, apa yang nanti kami harus lakukan," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian, apakah Pansus tersebut akan menjalankan kegiatannya sesuai dengan kewenangannya atau tidak.

"Kalau kemudian ternyata menjalankan tidak sesuai dengan kewenangan tentu saja itu tidak sah, tetapi nanti kami lihat lebih lanjut bagaimana sikap final dari KPK," ucap Febri.

Terkait ahli yang dimintai masukan oleh KPK, Febri menyatakan bahwa salah satunya terdapat ahli hukum tata negara untuk membahas soal sah atau tidaknya Pansus tersebut.

"Tentu ahli hukum tata negara yang terpenting di sana, nanti akan kami update lebih lanjut ahli-ahli yang terkait dengan kewenangan DPR untuk melakukan hak angket itu," tutur Febri.

Sumber: ANTARA

#Hak Angket #KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan