KPK Laporkan Kasus Penganiayaan Dua Petugasnya di Hotel Borobudur


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kepolisian Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2) sore sekitar pukul 15.30 WIB, untuk melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap 2 orang pegawai KPK yang sedang bertugas.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (3/2).
Febri menjelaskan, awal mula kejadian penganiyayaan itu dimulai dari menjelang tengah malam Sabtu (2/2) kemarin di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Lanjut Febri, 2 pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun korban telah memperlihatkan identitas KPK ke pelaku namun pemukulan tetap dilakukan ke pegawai KPK.
"Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS (Rumah Sakit) untuk dilakukan visum," tuturnya.
Saat ini, Febri mengaku, 2 korban sedang dirawat di rumah sakit dan segera akan dilakukan operasi.
"Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ungkapnya.
Setelah pelaporan itu, Febri pun berharap Kepolisian Jatanras Polda Metro Jaya segera memproses dan mengusut tuntas pelaku penganiayaan terhadap 2 pegawai KPK tersebut.
"Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tutupnya.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Protes Tindakan Represif Pemerintah, Massa Turun ke Jalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
