KPK Klarifikasi soal Firli Minta BAP Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Mei 2021
KPK Klarifikasi soal Firli Minta BAP Kasus Wali Kota Tanjungbalai

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus gugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial kepada Kasatgas Penyidik perkara tersebut.

Permintaan BAP saksi ini ditengarai ada maksud lain. Hal ini lantaran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga sempat mengubungi Syahrial membicarakan kasus yang tengah diusut KPK tersebut.

Baca Juga

KPK Periksa Kabag Sekretariat MKD DPR Terkait Kasus Walkot Tanjungbalai

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, yang diminta Firli adalah berita acara hasil ekspose pimpinan terdahulu, bukan BAP. Menutur Ali, tak hanya Filri, empat pimpinan KPK lainnya juga meminta hal tersebut.

"Berita Acara hasil ekspose yang diminta pimpinan berisi notulen rapat proses penanganan perkara oleh pimpinan terdahulu saat itu," kata Ali dalam keterangannya, Senin (24/5).

Menurut Ali, berita acara hasil ekspose diperlukan untuk memperkuat penjelasan bahwa ekspose mengenai perkara tersebut juga sudah pernah digelar oleh pimpinan pada periode lalu.

"Saat pimpinan sedang menggelar rapat pada tanggal 5 Mei 2021, meminta berita acara hasil kesimpulan ekspose pimpinan terdahulu dan bukan BAP mengenai penanganan perkara jual beli jabatan di kota Tanjungbalai," ujar Ali.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ali menyebut ada kekeliruan pemahaman antara sekretaris Ketua KPK saat meminta Berita Acara Ekspose kepada Kasatgas penyidik yang menangani perkara dimaksud. Sehingga Kasatgas mengirimkan email berisi BAP perkara kepada Direktur Penyidikan KPK.

"Oleh karena yang diminta berita acara ekspose maka email tersebut diabaikan," jelas Ali.

Sekretaris Firli melalui sekretariat penyidikan kemudian meminta berita acara ekspose kepada Kasatgas penyelidikan. Menindaklanjuti permintaan ini, kemudian dikirimkan hasil ekspose perkara Tanjungbalai oleh pimpinan terdahulu dan diserahkan kepada pimpinan yang saat itu masih rapat.

"Kami tegaskan bahwa KPK menjalankan semua pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku dan kami berterima kasih kepada publik selalu memberikan kritik dan pengawasan kepada KPK," tegas Ali.

Sebelumnya, CNNIndonesia.com memberitakan bahwa Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak, disebut berupaya memperoleh BAP saksi kasus Tanjungbalai yang memuat nama Lili Pintauli Siregar.
Sumber CNNIndonesia.com, menduga upaya tersebut dilakukan Firli untuk 'mengunci' Lili. (Pon)

Baca Juga

Jejak Komisioner KPK Lili Pantauli di Kasus Walkot Tanjungbalai

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Bagikan