KPK Klaim Tak Tahu Harun Masiku Cari Perlindungam ke PTIK saat OTT

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 14 Februari 2020
KPK Klaim Tak Tahu Harun Masiku Cari Perlindungam ke PTIK saat OTT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020). (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak mengetahui caleg PDIP Harun Masiku mencari perlindungan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi senyap berlangsung pada Rabu (8/1).

Sebulan lebih setelah KPK menangkap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, keberadaan Harun hingga kini masih misteri. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu seolah hilang ditelan bumi.

Baca Juga:

Kepala BIN Isyaratkan Dalam Waktu Dekat Harun Masiku Bakal Ditangkap

"Kita belum tahu siapa yang di PTIK, siapa. Yang jelas sampai saat ini, keberadaannya (Harun Masiku) tidak atau belum kita ketahui," kata Wakil Ketua Alexander Marwata, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Pernyataan Alex, berbanding terbalik dengan pengakuan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali sebelumnya mengaku, tim penindakan lembaga antirasuah sempat mengejar Harun ke PTIK.

"Malam itu, (Harun Masiku) diduga berada di Kebayoran Baru, di sekitaran PTIK, sehingga tim penyelidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Fikri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (30/1).

Gedung KPK. Foto: ANTARA
Gedung KPK. Foto: ANTARA

Keberadaan Harun, sempat terdeteksi tepat dua hari sebelum OTT. Saat itu, Harun bertolak ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sehari setelahnya, Harun tercatat telah kembali ke tanah air. Namun, fakta itu sempat diperdebatkan oleh Menkumham Yassona H Laoly, dan sejumlah komisioner KPK.

Dengan demikian, sudah 36 hari KPK tak kunjung menangkap buronan itu sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1).

Alex tidak mempersoalkan waktu dalam mencari Harun. Baginya, proses pencarian terus dilakukan KPK hingga saat ini.

"Kita enggak bicara apakah satu bulan lama, dua bulan lama. Enggak. Karena yang jelas KPK tidak berhenti untuk mencari," ujarnya.

Baca Juga:

Laode M Syarif: Seharusnya KPK tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Alex meyakini, KPK dapat menemukan Harun. Hal itu lantaran KPK telah menjalin kerja sama dengan Polri untuk mencari eks kader partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut.

Bahkan, kata Alex, pihaknya sudah membentuk satuan tugas khusus sebagai upaya untuk mencari Harun.

"Yang jelas, kita sudah memerintahkann membentuk satgas untuk mencari yang bersangkutan," kata Alex.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan; caleg PDIP, Harun Masiku; mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp900 juta.

Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih buron hingga kini. Meski telah dibantu oleh aparat kepolisian di seluruh Indonesia, KPK hingga kini belum juga mampu membekuk Harun. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Harun Masiku

#KPK #Buronan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Bagikan