MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Kementerian Kesehatan melakukan Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada 50 tahanan pada Jumat (17/7).
Baca Juga:
KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, Tes Swab terhadap para tahanan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di KPK secara berkelanjutan.
"Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan uji ini berasal dari tiga rumah tahanan, yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Ali Fikri dalam keterangannya.
Dalam menjalankan tes swab ini, KPK bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kemenkes.
Baca Juga:
KPK Wajib Dalami Peran Adik Nazarudin di Kasus Suap Bowo Sidik
"BBTKLPP Kemenkes juga merupakan pihak yang melakukan tes swab kepada seluruh pegawai KPK," kata Ali Fikri. (Pon)