KPK Kembalikan Rp500 Miliar Lebih Uang Negara di Tahun 2018


Ketua KPK Agus Rahardjo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan kerugian negara Rp500 miliar lebih pada 2018. Ini merupakan hasil yang diperoleh dari penindakan kasus korupsi.
"Lebih dari Rp500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dari penanganan perkara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers kinerja akhir tahun KPK, dikantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Pengembalian kerugian negara oleh KPK itu melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta lelang barang rampasan.

Seperti diketahui, lembaga antirasiah telah melakukan lelang beberapa kali tahun ini. Aset yang dilelang merupakan barang rampasan dari kasus korupsi yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Untuk TPPU senilai Rp44,6 miliar," imbuh Agus.
Pengembalian keuangan negara tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Pada 2017 KPK hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar.
Selain itu, dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2018 oleh KPK, penyuapan merupakan kasus terbanyak. Ada 152 perkara penyuapan dalam catatan KPK diikuti kasus pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, dan TPPU sebanyak enam perkara.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ditahan Polda Jabar, Bahar bin Smith Terancam 15 Tahun Penjara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
