KPK Kembalikan Rp500 Miliar Lebih Uang Negara di Tahun 2018
Ketua KPK Agus Rahardjo (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan kerugian negara Rp500 miliar lebih pada 2018. Ini merupakan hasil yang diperoleh dari penindakan kasus korupsi.
"Lebih dari Rp500 miliar telah dimasukkan ke kas negara dari penanganan perkara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers kinerja akhir tahun KPK, dikantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).
Pengembalian kerugian negara oleh KPK itu melalui penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta lelang barang rampasan.
Seperti diketahui, lembaga antirasiah telah melakukan lelang beberapa kali tahun ini. Aset yang dilelang merupakan barang rampasan dari kasus korupsi yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Untuk TPPU senilai Rp44,6 miliar," imbuh Agus.
Pengembalian keuangan negara tahun ini lebih besar dibandingkan tahun lalu. Pada 2017 KPK hanya mengembalikan kerugian negara sebesar Rp276,6 miliar.
Selain itu, dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2018 oleh KPK, penyuapan merupakan kasus terbanyak. Ada 152 perkara penyuapan dalam catatan KPK diikuti kasus pengadaan barang atau jasa sebanyak 17 perkara, dan TPPU sebanyak enam perkara.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ditahan Polda Jabar, Bahar bin Smith Terancam 15 Tahun Penjara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Pati: Bupati Sudewo Diamankan, Masih Jalani Pemeriksaan
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp 3,36 Miliar dan Motor Ducati
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Kasus Fee Proyek
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikat K3 Rp 6,5 Miliar
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi