Ditahan Polda Jabar, Bahar bin Smith Terancam 15 Tahun Penjara
Habib Bahar bin Smith (Foto/Instagram)
MerahPutih.Com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan tersebut dilakukan setelah Bahar bin Smith diperiksa secara intensif di Mapolda Jawa Barat, Selasa (18/12) malam.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan tersangka terhadap BS berdasarkan alat/barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
"BS (Bahar Bin Smith) sudah tersangka dan ditahan di Polda Jabar," kata dia, Selasa (18/12).
Berdasarkan barang bukti video, kata Agung, BS ikut menganiaya dua korban remaja CAJ dan MKU di komplek Pesantren miliknya di Kawasan Bogor, Jawa Barat.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka akibat dianiaya secara bergantian.
Selain BS, polisi juga menetapkan lima orang santrinya yang terlibat dalam aksi tersebut. Diduga kelima orang berperan menjemput paksa korban hingga melakukan aksi yang sama dengan BS.
"Berperan menjemput paksa yang diperintah saudara BS, kelima tersangka sudah ditahan di Polres Bogor," tambahnya.
Atas perbuatan itu, Bahar dan lima orang suruhannya diganjar pasal berlapis yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bahar bin Smith juga diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian. Namun sampai kini kasus itu masih dalam penyidikan petugas kepolisian. Bahar bin Smith dilaporkan Cyber Indonesia pimpinan Muannas Alaidid.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Nikah Massal Tahun 2018, Pemprov DKI Sasar Pasangan Nikah Sirih
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Polda Jabar Selidiki Sumber Makanan yang Jadi Penyebab Keracunan Massal MBG di Bandung
301 Siswa di Bandung Barat Keracunan Usai Santap MBG, Polda Jabar Turun Tangan Lakukan Penyelidikan
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan
4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron