Ditahan Polda Jabar, Bahar bin Smith Terancam 15 Tahun Penjara


Habib Bahar bin Smith (Foto/Instagram)
MerahPutih.Com - Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan. Penetapan tersebut dilakukan setelah Bahar bin Smith diperiksa secara intensif di Mapolda Jawa Barat, Selasa (18/12) malam.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penetapan tersangka terhadap BS berdasarkan alat/barang bukti yang berhasil dikumpulkan penyidik.
"BS (Bahar Bin Smith) sudah tersangka dan ditahan di Polda Jabar," kata dia, Selasa (18/12).
Berdasarkan barang bukti video, kata Agung, BS ikut menganiaya dua korban remaja CAJ dan MKU di komplek Pesantren miliknya di Kawasan Bogor, Jawa Barat.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka-luka akibat dianiaya secara bergantian.
Selain BS, polisi juga menetapkan lima orang santrinya yang terlibat dalam aksi tersebut. Diduga kelima orang berperan menjemput paksa korban hingga melakukan aksi yang sama dengan BS.
"Berperan menjemput paksa yang diperintah saudara BS, kelima tersangka sudah ditahan di Polres Bogor," tambahnya.
Atas perbuatan itu, Bahar dan lima orang suruhannya diganjar pasal berlapis yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, Bahar bin Smith juga diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian. Namun sampai kini kasus itu masih dalam penyidikan petugas kepolisian. Bahar bin Smith dilaporkan Cyber Indonesia pimpinan Muannas Alaidid.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Nikah Massal Tahun 2018, Pemprov DKI Sasar Pasangan Nikah Sirih
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa

Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga
