KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
RJ Lino merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II.
Baca Juga:
MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe
"Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri (3/11) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim ditingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana RJ Lino," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/11).
RJ Lino akan menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan.
"Dibebankan pula dengan kewajiban melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp 500 juta," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Adapun, RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan QCC di PT Pelindo II.
Dia kemudian melakukan upaya hukum kasasi. Hanya saja, Hakim Mahkamah Agung (MA) mementahkan permohonan kasasi RJ Lino.
Alhasil, RJ Lino tetap divonis empat tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta. (Pon)
Baca Juga:
Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
