KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
RJ Lino merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) pada PT Pelindo II.
Baca Juga:
MAKI Nilai Ketua KPK Berpotensi Langgar UU Temui Lukas Enembe
"Jaksa Eksekutor KPK Irman Yudiandri (3/11) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim ditingkat MA yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana RJ Lino," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/11).
RJ Lino akan menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan.
"Dibebankan pula dengan kewajiban melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp 500 juta," ujar Ali.
Baca Juga:
KPK Dalami Keterlibatan Hakim Agung Lain di Kasus Sudrajad Dimyati
Adapun, RJ Lino divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan QCC di PT Pelindo II.
Dia kemudian melakukan upaya hukum kasasi. Hanya saja, Hakim Mahkamah Agung (MA) mementahkan permohonan kasasi RJ Lino.
Alhasil, RJ Lino tetap divonis empat tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta. (Pon)
Baca Juga:
Firli Pastikan Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Jadi Prioritas KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Hampir Semua Rumah 2 Kampung Tertimbun Longsor Cisarua: 8 Jasad Ditemukan 82 Orang Hilang
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji