KPK: Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Terkait Kasus Penipuan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya menangkap dua orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6).
"Benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) malam.
Selain Jaksa, dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah juga menangkap dua orang advokat dan seorang pihak swasta.
"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu, dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Laode.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Adil Makmur Resmi Berakhir, Ini Tiga Hal yang Disampaikan Prabowo
Berdasar informasi, Jaksa yang ditangkap berinisial YP yang menjabat setingkat Kepala Seksi dan anak buahnya, berinisial Y. Kedua jaksa ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait dengan kasus penipuan yang ditangani Kejati DKI.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan)," ungkapnya.
Menurut Laode, saat ini lima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Konferensi pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis