KPK Idealnya Tangani Kasus Korupsi Aparat Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2020
KPK Idealnya Tangani Kasus Korupsi Aparat Hukum

Ilustrasi KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum merebak belakangan ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Kajari Inhu) Hayin Suhikto.

Selain itu, Kejagung juga sedang mengusut kasus dugaan suap terkait skandal Joko Tjandra yang menjerat mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari. Selain itu, Kepolisian juga tengah mengusut dua jenderalnya yang diduga menikmi suap dari Djoko Tjandra.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum idealnya ditangani oleh lembaga antirasuah. Hal itu, dapat menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Baca Juga:

Benny Mamoto Jabat Ketua Harian Kompolnas

"Menurut saya, idealnya dugaan tipikor oleh aparat penegak hukum ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu akan lebih 'fair' untuk menumbuhkan rasa kepercayaan publik," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (19/8).

Nawawi menekankan, selain lebih fair dan dapat menumbuhkan kepercayaan publik, berdasarkan aturan KPK, berwenang menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan penegak hukum.

Hal ini sesuai tugas dan fungsi KPK yang tercantum dalam Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menyatakan lembaga antikorupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara.

"Kewenangan yang sebenarnya brsifat spesialis ini secara jelas disebutkan dalam Undang-undang KPK, yaitu dalam Pasal 11 yang menyebukan, pada pokoknya, KPK berwenang menangani perkara korupsi yang dilakukan 'aparat penegak hukum'," ujarnya.

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (Foto: Antara)

Di sejumlah negara, kata Nawawi, kehadiran KPK dilatari ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum di negara-negara tersebut dalam menangani perkara korupsi yang dilakukan oleh dan dalam lingkungan kerja aparat itu sendiri.

Untuk itu, Nawawi menilai wajar jika ada kelompok masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta KPK mengambil alih kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan penegak hukum.

Meski begitu, Nawawi menegaskan, pernyataannya bukan berarti KPK akan mengambil alih kasus-kasus tersebut. Menurutnya, akan lebih elok jika perkara-perkara tersebut dilimpahkan Kejaksaan atas kehendak sendiri.

"Saya tidak bicara soal pengambilalihan, tapi menurut saya akan lebih 'pas' kalau ada kehendak sendiri untuk melimpahkan penanganan-penanganan perkara semacam itu kepada KPK dan KPK tidak hanya berada dalam koridor supervisi," tutup Nawawi. (Pon)

Baca Juga:

Belum Ada Pihak yang Jadi Justice Colaborator Dalam Perkara Djoko Tjandra

#KPK #Djoko Tjandra #Kejagung #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - 39 menit lalu
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan