KPK Hadirkan 4 Saksi ASN Kementan di Sidang SYL
Mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
"Saksi Raden Kiky Mulya Putra, Aris Andrianto, Ignatius Agus Hendarto, Rezki Yudistira Saleh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi media terkait nama-nama saksi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dihadirkan, Jakarta, Senin (6/5).
Raden Kiky adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan. Sementara Aris Andrianto merupakan admin Keuangan Sub Koordinator Rumah Tangga Pimpinan Kementan.
Sedangkan Agus Hendarto adalah Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, dan Rezki Yudistira merupakan Koordinator Kerasipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan.
Baca juga:
Sebelumnya, Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri