KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
KPK Gencarkan Sidak Cegah Pratik Pungli Rutan Terulang

Sidak di rutan KPK. Foto: Dok KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memperbaiki tata kelola rumah tahanan (rutan) KPK guna mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, mengatakan, sejumlah langkah telah diambil dalam rangka pengawasan dan peningkatan integritas di lingkungan rutan KPK. "Termasuk inspeksi mendadak (sidak) dan dialog langsung dengan pengunjung serta tahanan," katanya, dalam keterangannya, Rabu (9/10).

Beberapa waktu lalu, kata Tomi, KPK melakukan beberapa kegiatan sidak di rutan Rutan Gedung Merah Putih (MP) dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.

"Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat," ujarnya.

Baca juga:

Sidang 15 Terdakwa Pungli Rutan KPK Dibagi Jadi 6 Berkas Perkara

Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin juga telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024. KPK menggelar sidak di Rutan MP menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

"Penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran," ungkap pejabat lembaga antirasuah itu.

Tomi menjelaskan, penggeledahan lainnya juga dilakukan di Rutan C1. Penggeledahan ini bersifat rutin, tidak terjadwal, dan dilakukan setidaknya satu kali setiap bulan.

"Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan," katanya.

Baca juga:

90 Pegawai KPK Dinyatakan Bersalah Terlibat Pungli Rutan

Menurut Tomi, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan MP di awal bulan lalu. Dialog ini dilakukan secara mendadak guna mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.

"Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Rutan KPK #Pungutan Liar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Bagikan