KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 16 November 2017
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbekal surat perintah penangkapan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto ‎di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta, untuk menjemput paksa Setnov pada Rabu (15/11) malam.

Tim penyidik lembaga antirasuah yang dipimpin Ambarita Damanik menggeledah sejumlah ruangan yang ada di rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

‎"Dilakukan penggeledahan di banyak tempat. Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya di geledah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Agus, ia memantau langsung kegiatan penyidik selama berada di rumah Setnov yang berlangsung sejak semalam hingga Kamis dini hari tadi. Pasalnya, penggeledahan tersebut ‎bisa dipantau langsung dari markas KPK.

"Jalannya geledah pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK," tegasnya.

Meski demikian, Agus mengaku pihaknya belum mengetahui apa saja yang dibawa dari rumah Setnov. Sebab, pihaknya baru akan melihat barang-barang yang berhasil dibawa penyidik dari kediaman tersangka e-KTP ini.

‎"Hasil geledahannya perlu saya lihat, ini karena saya tidak sempat yang di berita acarakan di sana itu apa aja," katanya.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung membawa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. Setelah selama lima jam berada di rumah politisi Golkar itu, rombongan penyidik yang mengendarai 12 mobil meninggalkan lokasi tanpa Setnov.

Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik keluar dari rumah mewah berlantai tiga itu dengan membawa tiga buah koper. Adapun 12 mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan rumah Setnov sekitar pukul 2.54 WIB dini hari.

Sedianya penyidik KPK akan menjemput paksa Setnov setelah 11 kali mangkir dari panggilan. Namun, penyidik KPK tidak mendapati Setnov di rumahnya. Penyidik hanya menemukan pengacara Setnov Fredrich Yunadi, keluarga Setnov dan beberapa pengawal. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

#KPK #Agus Rahardjo #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan