KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 16 November 2017
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbekal surat perintah penangkapan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto ‎di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta, untuk menjemput paksa Setnov pada Rabu (15/11) malam.

Tim penyidik lembaga antirasuah yang dipimpin Ambarita Damanik menggeledah sejumlah ruangan yang ada di rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

‎"Dilakukan penggeledahan di banyak tempat. Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya di geledah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Agus, ia memantau langsung kegiatan penyidik selama berada di rumah Setnov yang berlangsung sejak semalam hingga Kamis dini hari tadi. Pasalnya, penggeledahan tersebut ‎bisa dipantau langsung dari markas KPK.

"Jalannya geledah pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK," tegasnya.

Meski demikian, Agus mengaku pihaknya belum mengetahui apa saja yang dibawa dari rumah Setnov. Sebab, pihaknya baru akan melihat barang-barang yang berhasil dibawa penyidik dari kediaman tersangka e-KTP ini.

‎"Hasil geledahannya perlu saya lihat, ini karena saya tidak sempat yang di berita acarakan di sana itu apa aja," katanya.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung membawa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. Setelah selama lima jam berada di rumah politisi Golkar itu, rombongan penyidik yang mengendarai 12 mobil meninggalkan lokasi tanpa Setnov.

Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik keluar dari rumah mewah berlantai tiga itu dengan membawa tiga buah koper. Adapun 12 mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan rumah Setnov sekitar pukul 2.54 WIB dini hari.

Sedianya penyidik KPK akan menjemput paksa Setnov setelah 11 kali mangkir dari panggilan. Namun, penyidik KPK tidak mendapati Setnov di rumahnya. Penyidik hanya menemukan pengacara Setnov Fredrich Yunadi, keluarga Setnov dan beberapa pengawal. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

#KPK #Agus Rahardjo #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
KPK tegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak publik melalui perampasan aset dalam kasus PT Taspen dan Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
KPK Rampas Aset Triliunan Rupiah dari Kasus PT Taspen dan Kemnaker, Tegaskan Pemulihan Hak Publik
Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Bagikan