KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 16 November 2017
KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Rumah Setnov

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berbekal surat perintah penangkapan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kediaman Ketua DPR Setya Novanto ‎di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta, untuk menjemput paksa Setnov pada Rabu (15/11) malam.

Tim penyidik lembaga antirasuah yang dipimpin Ambarita Damanik menggeledah sejumlah ruangan yang ada di rumah Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut.

‎"Dilakukan penggeledahan di banyak tempat. Ruang tempat tidur, ada garasi, semuanya di geledah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Agus, ia memantau langsung kegiatan penyidik selama berada di rumah Setnov yang berlangsung sejak semalam hingga Kamis dini hari tadi. Pasalnya, penggeledahan tersebut ‎bisa dipantau langsung dari markas KPK.

"Jalannya geledah pimpinan memonitor karena itu bisa ditampilkan secara live di ruangan KPK," tegasnya.

Meski demikian, Agus mengaku pihaknya belum mengetahui apa saja yang dibawa dari rumah Setnov. Sebab, pihaknya baru akan melihat barang-barang yang berhasil dibawa penyidik dari kediaman tersangka e-KTP ini.

‎"Hasil geledahannya perlu saya lihat, ini karena saya tidak sempat yang di berita acarakan di sana itu apa aja," katanya.

Diketahui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) urung membawa Ketua DPR Setya Novanto dari kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari. Setelah selama lima jam berada di rumah politisi Golkar itu, rombongan penyidik yang mengendarai 12 mobil meninggalkan lokasi tanpa Setnov.

Tim penyidik KPK yang dipimpin Ambarita Damanik keluar dari rumah mewah berlantai tiga itu dengan membawa tiga buah koper. Adapun 12 mobil yang membawa penyidik KPK meninggalkan rumah Setnov sekitar pukul 2.54 WIB dini hari.

Sedianya penyidik KPK akan menjemput paksa Setnov setelah 11 kali mangkir dari panggilan. Namun, penyidik KPK tidak mendapati Setnov di rumahnya. Penyidik hanya menemukan pengacara Setnov Fredrich Yunadi, keluarga Setnov dan beberapa pengawal. (Pon)

Baca berita terkait Setnov lainnya di: Meski Setnov Tersangka, Ical Klaim Golkar Tetap Solid

#KPK #Agus Rahardjo #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan