Kasus Korupsi

KPK Geledah Rumah Direksi PT Daya Radar Utama dan Pejabat KKP

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Mei 2019
 KPK Geledah Rumah Direksi PT Daya Radar Utama dan Pejabat KKP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Dua rumah milik dua direksi PT Daya Radar Utama (DRU) dan satu rumah lainnya milik pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Untuk kasus pengadaan kapal hari ini ada tiga lokasi yang kami geledah. Meskipun saya belum bisa sampaikan ya kasus pokoknya apa, karena segera nanti setelah tim selesaikan kami umumkan pada publik. kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5).

Febri enggan membeberkan secara rinci nama direksi PT Daya Radar Utama maupun pejabat KKP yang rumahnya digeledah tim penyidik. Febri hanya menyebut lokasi ketiga rumah yang digeledah tersebut.

"Jadi ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol, dan Bekasi," imbub Febri.

Menurut Febri dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan proses pengadaan dan penganggaran kapal.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut," pungkasnya.

Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan
Petugas KPK sedang melakukan penggeledahan terkait kasus pengadaan kapal di lingkungna Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) (Antaranews)

Sebelumnya, pada hari Kamis (16/5) dan Jumat (17/5) KPK telah menggeledah kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP serta kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta. Dari kedua lokasi itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait pengadaan kapal.

"Kalau dari kemarin Jumat, Berarti ada barang bukti elektronik berupa hard disk, compact disk, dan beberapa BB lain yang kami amankan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan," ujar dia.

Berdasarkan informasi, penggeledahan di kantor KKP diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan empat unit kapal volume 60 meter di KKP. Dalam kasus ini, KPK dikabarkan menetapkan dua orang tersangka yang terdiri dari pejabat KKP dan bos PT Daya Radar Utama. Selain itu, KPK juga meningkatkan status kasus dugaan korupsi pengadaan atau pembelian 16 kapal cepat patr‎oli ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Salah satunya merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan kapal di Bea dan Cukai, dan satu orang lainnya merupakan petinggi PT Daya Radar Utama. Perusahaan tersebut bergerak di bidang galangan kapal yang membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass reinforced plastic.

Febri tak membantah pihaknya telah meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun, Febri masih bungkam mengenai nama-nama pihak yang menyandang tersangka.

"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka. Tapi poin yang paling krusial, saya kira adalah tahap awal ini di penyidikan awal ini kami perlu melakukan beberapa hal termasuk penggeledahan yang dilakukan sejak Minggu lalu ya di beberapa lokasi," pungkasnya.(Pon)

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #KPK #Febri Diansyah #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Bagikan