KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Penggeledahan di dua lokasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun Anggaran 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga:
"Hari ini, tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini. "Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Senin (9/8).
KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.
Baca Juga:
KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap "Ketok Palu
Sejalan dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dikabarkan ialah Bupati Banjarnegara.
Sayangnya, Fikri masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tersebut. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
