KPK Gelar Penggeledahan di 2 Titik Terkait Kasus Dugaan TPPU Rp 100 M
Arsip - Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
MerahPutih.com - KPK melakukan penggeledahan sejumlah kantor dinas di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), hari ini. Kantor dinas yang digeledah tim penyidik antara lain Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov Malut.
Kegiatan penggeledahan itu terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Kami mengonfirmasi betul hari ini tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara. Lokasi yang saat ini sedang digeledah, yakni Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (14/5).
Namun, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan karena saat ini prosesnya masih berlangsung. "Kegiatan masih berlangsung dan update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Tim penyidik KPK kembali menetapkan Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebagai bukti awal dugaan TPPU, tim penyidik menemukan adanya pembelian dan upaya menyamarkan asal-usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain. Estimasi nilai awal TPPU tersebut diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Bakal Cecar Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Dalami TPPU Syahrul Yasin Limpo, Temuan Aliran Dana Menguak Kasus Baru di Kementan
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK