KPK Gelar OTT di Ambon dan Papua, Enam Orang Pejabat Pajak Dibekuk


Ketua KPk Agus Rahardjo (kiri). (MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Namun, belum diketahui pasti penyelenggara negara yang ditangkap tim penindakan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya melakukan OTT di Ambon dan Papua, sore tadi, Rabu (3/10).
"Betul ada giat di Ambon dan Papua," kata Agus saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Agus belum mau menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang turut dicokok dalam operasi senyap kali ini.
Menurut Agus pihaknya akan menyampaikan detail hal tersebut dalam jumpa pers besok.

Baca Juga: Politisi PKB: Fitnah Ratna Sarumpaet Keji Karena Gunakan Rekayasa Kolektif untuk Hajar Lawan Politik
Tim Koalisi Indonesia Kerja di Sumatera Selatan Rampung Terbentuk
"Tunggu konpers besok siang. Karena ekspos baru besok pagi," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Operasi tangkap tangan KPK kali ini diduga berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak.
"Ya, pejabat pajak di sana (yang ditangkap)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Total ada enam orang yang terjaring OTT KPK. Mereka yang ditangkap terdiri atas pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Soal Ratna Sarumpaet, Prabowo: Saya Minta Maaf
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
