KPK Garap Pejabat Kabupaten Kukar Terkait TPPU Rita Widyasari
Bupati Kukar Rita Widyasari setelah menjalani pemeriksaan perdana KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubid Penataan dan Pemeliharaan dari BPKAD Kabupaten Kutai Kartanegara, Agus Anriady dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RIW).
"Yang bersangkutan diagendakan diperiksa sebagai saksi terkait TPPU atas nama tersangka Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/12).
Baca Juga:
KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk tersangka Rita terkait TPPU. Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017.
Baca Juga:
Rita Widyasari Sebut Helikopter yang Diusut KPK Punya Erwin Aksa
Namun dalam vonis, hakim mengatakan, Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK