KPK Garap Bupati Lampung Tengah Mustafa
Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Mustafa yang kini berstatus sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS (J Natalis Sinaga)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Selain Mustafa, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya, yaitu Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Natalis diperiksa sebagai saksi untuk Rusliyanto, sedangkan Rusliyanto dan Taufik bakal dimintai keterangannya untuk Natalis. Pemeriksaan terhadap tersangka lainnya juga yang perdana usai dilakukan penahanan pada akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Mustafa, Taufik, Natalis, dan Rusliyanto ditetapkan sebagai tersangka suap persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada DPRD Lampung Tengah. Mustafa dan Taufik disangka sebagai pemberi, sementara Natalis dan Rusliyanto sebagai penerima.
KPK menduga ada permintaan Rp 1 miliar dari pihak DPRD Lampung Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terkait pengajuan pinjaman dana daerah sebesar Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Guna mendapat pinjaman daerah dari PT SMI dibutuhkan surat pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT SMI.
Mustafa diduga memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan uang sekitar Rp 1 miliar sebagaimana permintaan DPRD Lampung. Uang tersebut dikumpulkan dari kontraktor sejumlah Rp 900 juta dan Rp 100 juta diambil dari dana taktis Pemkab.
Keempat tersangka dalam kasus ini ditangkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam operasi senyap tersebut tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp 1,16 miliar sebagai barang bukti.
Untuk diketahui, Mustafa juga merupakan calon Gubernur Lampung yang akan mengikuti Pilkada Lampung 2018 berpasangan dengan Ahmad Jajuli dengan diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Hanura. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel:
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempat Goda Jurnalis: Kamu Cantik
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Gunung Agung Rusuh, Lurah Diduga Korupsi Bansos Beras Rumahnya Dibakar