KPK Garap Bos PT BMEC Terkait Korupsi Perum Jasa Tirta II

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Desember 2018
KPK Garap Bos PT BMEC Terkait Korupsi Perum Jasa Tirta II

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional dan Pemegang saham PT Bandung Management Economic Center (BMEC) Fitriyani Musrotika dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.

Fitriyani bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro.

"Fitriyani dipanggil sebagai saksi untuk tersangka DS (Djoko Saputro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/12).

Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah. MP/Ponco Sulaksono

Selain Fitriyani, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Pribadi Djoko Saputro, Melsa Taruli Situmeang dan staf PT BMEC, Achmad Khaeruddin sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Djoko.

"Keduanya juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas tersangka DS," imbuh Febri.

Sebelumnya KPK telah menjerat Djoko Saputro sebagai tersangka ‎korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. Selain Djoko, KPK juga menjerat bos PT Bandung Management Economic Center sekaligus dari PT 2001 Pangripta, Andririni Yaktiningsasi sebagai tersangka.

Dijelaskan Febri, pada tahun 2016 setelah Djoko diangkat menjadi Dirut Perum Jasa Tirta II‎, diduga memerintahkan melakukan relokasi anggaran. Revisi anggaran dilakukan dengan cara mengalokasikan tambahan anggaran pada pekerjaan pengembangan SDM dan strategi korporasi yang pada awalnya senilai Rp 2,8 Miliar menjadi Rp 9,55 Miliar.

"Rinciannya, pertama perencanaan stategis korporasi dan proses bisnis sejumlah Rp 3,820 Miliar, dan perencanaan komprehensif pengembangan sumber daya manusia PJT ‎II sebagai antisipasi pengembangan usaha perusahaan Rp 5,730 Miliar," kata Febri.

Perubahan tersebut, sambung Febri, diduga dilakukan tanpa adanya usulan baik dari unit lain dan tidak sesuai aturan yang berlaku.

‎Setelah dilakukan revisi anggaran, DS kemudian diduga memerintahkan pelaksanaan pengadaan kedua kegiatan tersebut dengan menunjuk Andririni Yaktiningsasi selaku pelaksana pada kedua kegiatan tersebut.
‎
"Bahwa dalam pelaksanaan kedua pekerjaan tersebut, AY diduga menggunakan bendera perusahaan PT BMEC dan PT 2001 Pangripta," kata Febri.
‎
Namun realisasi pembayarannya, sampai tanggal 31 Desember 2017, untuk dua pekerjaan itu hanya Rp 5.564.413.800. ‎

djoko saputro
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pekerjaan jasa konstruksi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017 yang juga Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) II, Djoko Saputro (bumntoday.com)

KPK dijelaskan Febri juga menduga bahwa nama-nama para ahli yang tercantum dalam kontrak hanya dipinjam dan dimasukkan ke dalam penawaran PT BMEC dan PT 2001 Pangripta sebagai formalitas. Sehingga diduga lelang dilakukan menggunakan rekayasa dan formalitas dengan membuat penanggalan dokumen administrasi lelang secara backdated.
‎
Atas perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp 3,6 Miliar. Keduanya diduga langgar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada perkara ini, KPK lanjut Febri juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Di antaranya yakni Ruang Direktur Utama, Ruang ‎ULP, Ruang Divisi Keuangan dan Akutansi, dan Ruang Divisi Renstra dan Litbang.

"Dari geledah sejumlah ruangan tersebut disita dokumen-dokumen terkait pengadaan dan barang bukti elektronik," tandas Febri. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan