KPK Gadungan Peras Keluarga Penyuap Romahurmuziy
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi dari pihak keluarga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi, soal adanya pegawai 'KPK gadungan' yang meminta uang.
Muafaq merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy).
"Penyidik bertemu dengan pihak keluarga Muafaq. KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima Informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah KPK gadungan yang datang ke rumah dan meminta uang," kata Juru Bicara, Febri Diasnyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).
Febri mengimbau bagi pihak-pihak yang didatangi oleh orang yang mengaku petugas KPK apalagi meminta uang untuk segera melaporkan ke kantor kepolisian setempat. "Atau menghubungi KPK di "call center 198"," imbuh Febri.
KPK juga mengingatkan agar pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku petugas KPK dan meminta uang.
"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," tegas Febri.
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Romi dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. (Pon)
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kemenag Gresik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace