KPK Duga Suami Maia Estianty Memberi Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
Irwan Mussry. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa suami Maia Estianty, Irwan Mussry, terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai, Rabu (20/9).
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik KPK mendalami dugaan Irwan memberi uang kepada Eko Darmanto.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini dalam kedudukannya sebagai salah satu pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/9).
Seusai diperiksa kemarin, Irwan mengklaim pemeriksaan terhadap dirinya merupakan peristiwa lama. Namun, ia tai menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.
Baca Juga:
"Jadi perusahaan kami adalah perusahaan melakukan sistem. Jadi kami hanya memberikan keterangan, sementara itu dulu," kata Irwan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9).
Irwan mengaku dirinya telah memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan dirinya kepada lembaga antirasuah.
Lebih lanjut Irwan menambahkan, pemeriksaan terhadap dirinya tak berkaitan dengan pembelian jam tangan mewah oleh Eko Darmanto. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Suami Maia Estianty Irwan Mussry Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang