KPK Duga Romahurmuziy Bersepakat Soal Pengurusan DAK dan DID 2018
Romahurmuziy usai diperiksa KPK. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Romahurmuziy, Selasa (22/3).
Romi, sapaan akrabnya, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan, tim penyidik KPK mendalami dugaan pertemuan antara Romi dengan beberapa pihak terkait pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) 2018. KPK menduga ada kesepakatan haram dalam pertemuan itu.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3).
Sebelumnya, Romi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018 selama sekitar 1,5 jam. Ia bergeming saat ditemui usai pemeriksaan.
Ia bungkam dan berlalu meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Diketahui, KPK mengembangkan kasus korupsi pengurusan Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018. KPK pun telah menetapkan tersangka.
Namun, KPK belum mau mengungkap identitas pihak-pihak yang mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya atas perkara tersebut.
Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsidair 1 bulan dan 15 hari kurungan karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan dana insentif daerah (DID) di beberapa kabupaten/kota. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati