KPK Dorong Kementrian/Lembaga Jadikan LHKPN sebagai Instrumen Penilaian ASN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari para ASN sejauh ini belum mencapai 100 persen.
Berdasarkan data terakhir yang dilihat pada 9 Mei 2025, masih ada 11.114 Penyelenggara Negara (Pn) yang belum lapor LHKPN, padahal batas pelaporan 11 April 2025.
Demi menuntaskan persentase laporan, KPK mendorong kementrian/lembaga bisa memanfaatkan LHKPN sebagai instrumen penilaian kerja bagi para penyelenggara negara.
Baca juga:
50.369 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, KPK Ingatkan Batas Waktu Tinggal 10 Hari Lagi
"KPK mendorong penggunaan LHKPN sebagai salah satu instrumen dalam manajemen ASN di KLPD/BUMN/BUMD. LHKPN bisa menjadi salah satu basis pemberian reward/punishment. Misalnya untuk promosi/mutasi jabatan. Sehingga setiap wajib lapor terdorong untuk patuh dalam menyampaikan LHKPN," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip Senin (12/5).
Masyarakat pun diharap bisa ikut andil untuk mengawasi pergerakan harta para penyelenggara negara. LHKPN bisa jadi salah satu instrumen pengawasan sebagai acuan.
"KPK juga mengajak masyarakat untuk bisa ambil peran, dengan menyampaikan informasi kepada KPK jika mengetahui adanya dugaan ketidakbenaran pelaporan LHKPN seorang PN," tukas dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja