KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2024
KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan honorarium Hakim Agung Tahun Angaran 2022-2023 senilai Rp 138 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta dana yang tidak dilaporkan sebagai dugaan gratifikasi itu ditelusuri dengan mencocokkannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sejumlah pihak atau para terlapor.

IPW bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebelumnya melaporkan dugaan rasuah pemotongan honor Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) ke KPK.

Disebutkan, diduga uang Rp 138 miliar menjadi bancakan rasuah terbagi dalam tiga klaster. Yakni, diduga klaster pimpinan MA dengan nilai Rp 97 miliar (25,9 persen); klaster supervisor dengan niai Rp 26.171.325.000 (7 persen); dan klaster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen).

"KPK harus memeriksa seluruh rekening terlapor. Uang dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 dengan nilai total sebesar Rp 138 miliar sebagai gratifikasi yang tidak dilaporkan. KPK hanya tinggal menyandingkan jumlah uang yang ada direkening, dengan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para terlapor. Untuk penerimaan dalam bentuk cash juga dapat dikejar," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (14/10).

Baca juga:

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia

Sugeng menyebut angka Rp 138 miliar itu berdasarkan temuan pihaknya. Ia menduga sejumlah pihak berperan atau terlibat dalam dugaan rasuah pemotongan honor tersebut. Diduga diantaranya, petinggi MA berinisial S dan Panitera MA berinisial AN.

Sosok AN yang juga Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) disebut-sebut “distributor” uang hasil dugaan rasuah. AN yang pernah diperiksa KPK tahun 2016 dalam kasus suap disebut memiliki sejumlah rekening untuk menampung uang rasuah. Salah satu rekening diduga menerima gelontoran dana hasil dugaan pemotongan honorarium Hakim Agung senilai Rp. 4.930.658.923.

"Sisanya dibagi-bagi kepada petinggi sekretariat Mahkamah Agung RI antara lain W, M, RR, HIM, SH, ANK, MFG, AFK, AZA, Suh, MRA, WA, TFM, AIR dan AA. Sedangkan sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen) dibagikan kepada 100 lebih orang yang ada dalam cluster tim pendukung administrasi yudisial," ungkapnya.

Disisi lain Sugeng berharap pemilihan Ketua MA yang tak lama lagi akan digelar dapat menghasilkan calon yang bersih dan berintegritas. Hal itu untuk menjaga marwah lembaga Mahkamah Agung.

Diketahui, Ketua MA M Syarifuddin akan memasuki masa pensiun bulan ini. MA akan menggelar pemilihan Ketua baru sebelum 17 Oktober 2024.

Para hakim agung yang memiliki hak pilih diimbau agar mencegah terpilihnya calon yang berpotensi tersandung kasus di KPK, termasuk dugaan rasuah yang dilaporkan IPW dan TPDI. "Saya meyakini Presiden Terpilih Prabowo Subanto akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. Jadi cukup alasan apabila saya meminta agar para hakim agung berhati-hati dalam memilih calon ketua MA," ujar dia.

Selain itu, Sugeng juga meminta pihak yang berpotensi tersandung kasus, termasuk yang dilaporkannya ke KPK, tidak mencalonkan. "Kandidat Ketua MA yang menyandang beban social distrust khususnya dari para pencari keadilan dapat membuat MA semakin terpuruk. Apalagi calon yang menyandang potential suspect sebagai tersangka, lantaran dapat merugikan Mahkamah Agung itu sendiri. Sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah jelas, ingin pengadilan kita bersih. Tidak boleh ada lagi hakim yang mudah disogok. Untuk itu kehidupan hakim di Indonesia harus disejahterakan yang selama ini diabaikan," tegas Sugeng.

Baca juga:

IPW Sebut Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Turuti Perintah Atasan

KPK sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti dugaan rasuah terkait pemotongan honorarium Hakim Agung. Dugaan yang dilaporkan Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia itu saat ini sedang ditelaah lembaga antirasuah.

"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu. (Pon)

#Hakim Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berfoto bersama calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA
Indonesia
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
DPR RI menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 hakim ad hoc Mahkamah Agung dalam rapat paripurna. Fit and proper test digelar Komisi III pada 12–13 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Nama 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA Pilihan DPR
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Calon Hakim Agung Nurnaningsih mengusulkan pembentukan peradilan khusus agraria untuk menangani sengketa pertanahan yang dinilai belum memberi kepastian hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Uji Kelayakan di DPR, Calon Hakim Agung Nurnaningsih Usulkan Peradilan Khusus Agraria untuk Sengketa Tanah
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Agenda uji kelayakan itu pun rencananya digelar selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 12-13 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Seleksi 14 Calon Hakim Agung, Ad Hoc Ham dan Tipikor
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Komisi Yudisial mengumumkan 139 calon hakim agung yang lolos administrasi. Eks anggota Dewan Pengawas KPK jadi sorotan.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi, Nama Albertina Ho Jadi Sorotan
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Bagikan