KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2024
KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan honorarium Hakim Agung Tahun Angaran 2022-2023 senilai Rp 138 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta dana yang tidak dilaporkan sebagai dugaan gratifikasi itu ditelusuri dengan mencocokkannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sejumlah pihak atau para terlapor.

IPW bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebelumnya melaporkan dugaan rasuah pemotongan honor Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) ke KPK.

Disebutkan, diduga uang Rp 138 miliar menjadi bancakan rasuah terbagi dalam tiga klaster. Yakni, diduga klaster pimpinan MA dengan nilai Rp 97 miliar (25,9 persen); klaster supervisor dengan niai Rp 26.171.325.000 (7 persen); dan klaster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen).

"KPK harus memeriksa seluruh rekening terlapor. Uang dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 dengan nilai total sebesar Rp 138 miliar sebagai gratifikasi yang tidak dilaporkan. KPK hanya tinggal menyandingkan jumlah uang yang ada direkening, dengan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para terlapor. Untuk penerimaan dalam bentuk cash juga dapat dikejar," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (14/10).

Baca juga:

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia

Sugeng menyebut angka Rp 138 miliar itu berdasarkan temuan pihaknya. Ia menduga sejumlah pihak berperan atau terlibat dalam dugaan rasuah pemotongan honor tersebut. Diduga diantaranya, petinggi MA berinisial S dan Panitera MA berinisial AN.

Sosok AN yang juga Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) disebut-sebut “distributor” uang hasil dugaan rasuah. AN yang pernah diperiksa KPK tahun 2016 dalam kasus suap disebut memiliki sejumlah rekening untuk menampung uang rasuah. Salah satu rekening diduga menerima gelontoran dana hasil dugaan pemotongan honorarium Hakim Agung senilai Rp. 4.930.658.923.

"Sisanya dibagi-bagi kepada petinggi sekretariat Mahkamah Agung RI antara lain W, M, RR, HIM, SH, ANK, MFG, AFK, AZA, Suh, MRA, WA, TFM, AIR dan AA. Sedangkan sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen) dibagikan kepada 100 lebih orang yang ada dalam cluster tim pendukung administrasi yudisial," ungkapnya.

Disisi lain Sugeng berharap pemilihan Ketua MA yang tak lama lagi akan digelar dapat menghasilkan calon yang bersih dan berintegritas. Hal itu untuk menjaga marwah lembaga Mahkamah Agung.

Diketahui, Ketua MA M Syarifuddin akan memasuki masa pensiun bulan ini. MA akan menggelar pemilihan Ketua baru sebelum 17 Oktober 2024.

Para hakim agung yang memiliki hak pilih diimbau agar mencegah terpilihnya calon yang berpotensi tersandung kasus di KPK, termasuk dugaan rasuah yang dilaporkan IPW dan TPDI. "Saya meyakini Presiden Terpilih Prabowo Subanto akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. Jadi cukup alasan apabila saya meminta agar para hakim agung berhati-hati dalam memilih calon ketua MA," ujar dia.

Selain itu, Sugeng juga meminta pihak yang berpotensi tersandung kasus, termasuk yang dilaporkannya ke KPK, tidak mencalonkan. "Kandidat Ketua MA yang menyandang beban social distrust khususnya dari para pencari keadilan dapat membuat MA semakin terpuruk. Apalagi calon yang menyandang potential suspect sebagai tersangka, lantaran dapat merugikan Mahkamah Agung itu sendiri. Sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah jelas, ingin pengadilan kita bersih. Tidak boleh ada lagi hakim yang mudah disogok. Untuk itu kehidupan hakim di Indonesia harus disejahterakan yang selama ini diabaikan," tegas Sugeng.

Baca juga:

IPW Sebut Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Turuti Perintah Atasan

KPK sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti dugaan rasuah terkait pemotongan honorarium Hakim Agung. Dugaan yang dilaporkan Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia itu saat ini sedang ditelaah lembaga antirasuah.

"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu. (Pon)

#Hakim Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Indonesia
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9), resmi mengesahkan sembilan hakim agung dan satu hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) Mahkamah Agung (MA).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Ketok Palu, DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Anggota Komisi III DPR menekankan, para hakim yang terpilih diharapkan bekerja profesional, menjaga independensi, dan mengembalikan marwah MA.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!
Indonesia
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Para hakim agung yang ditetapkan berasal dari kamar pidana, perdata, hingga militer.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Berita Foto
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting saat mengikuti Fit and Proper Test alias Uji Kelayakan dan Kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Hinca menekankan bahwa Triyono harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan jawabannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang
Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Bagikan