KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2024
KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa rekening pihak-pihak yang diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan honorarium Hakim Agung Tahun Angaran 2022-2023 senilai Rp 138 miliar.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta dana yang tidak dilaporkan sebagai dugaan gratifikasi itu ditelusuri dengan mencocokkannya dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik sejumlah pihak atau para terlapor.

IPW bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) sebelumnya melaporkan dugaan rasuah pemotongan honor Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) ke KPK.

Disebutkan, diduga uang Rp 138 miliar menjadi bancakan rasuah terbagi dalam tiga klaster. Yakni, diduga klaster pimpinan MA dengan nilai Rp 97 miliar (25,9 persen); klaster supervisor dengan niai Rp 26.171.325.000 (7 persen); dan klaster tim pendukung administrasi yudisial sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen).

"KPK harus memeriksa seluruh rekening terlapor. Uang dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung Tahun Angaran 2022-2023 dengan nilai total sebesar Rp 138 miliar sebagai gratifikasi yang tidak dilaporkan. KPK hanya tinggal menyandingkan jumlah uang yang ada direkening, dengan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para terlapor. Untuk penerimaan dalam bentuk cash juga dapat dikejar," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (14/10).

Baca juga:

IPW Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Pesawat MA60, Bisa Jadi Kado untuk Indonesia

Sugeng menyebut angka Rp 138 miliar itu berdasarkan temuan pihaknya. Ia menduga sejumlah pihak berperan atau terlibat dalam dugaan rasuah pemotongan honor tersebut. Diduga diantaranya, petinggi MA berinisial S dan Panitera MA berinisial AN.

Sosok AN yang juga Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) disebut-sebut “distributor” uang hasil dugaan rasuah. AN yang pernah diperiksa KPK tahun 2016 dalam kasus suap disebut memiliki sejumlah rekening untuk menampung uang rasuah. Salah satu rekening diduga menerima gelontoran dana hasil dugaan pemotongan honorarium Hakim Agung senilai Rp. 4.930.658.923.

"Sisanya dibagi-bagi kepada petinggi sekretariat Mahkamah Agung RI antara lain W, M, RR, HIM, SH, ANK, MFG, AFK, AZA, Suh, MRA, WA, TFM, AIR dan AA. Sedangkan sebesar Rp 14,955 miliar (4 persen) dibagikan kepada 100 lebih orang yang ada dalam cluster tim pendukung administrasi yudisial," ungkapnya.

Disisi lain Sugeng berharap pemilihan Ketua MA yang tak lama lagi akan digelar dapat menghasilkan calon yang bersih dan berintegritas. Hal itu untuk menjaga marwah lembaga Mahkamah Agung.

Diketahui, Ketua MA M Syarifuddin akan memasuki masa pensiun bulan ini. MA akan menggelar pemilihan Ketua baru sebelum 17 Oktober 2024.

Para hakim agung yang memiliki hak pilih diimbau agar mencegah terpilihnya calon yang berpotensi tersandung kasus di KPK, termasuk dugaan rasuah yang dilaporkan IPW dan TPDI. "Saya meyakini Presiden Terpilih Prabowo Subanto akan tegas mendorong KPK agar memproses dugaan korupsi pemotongan honor hakim agung, sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan. Jadi cukup alasan apabila saya meminta agar para hakim agung berhati-hati dalam memilih calon ketua MA," ujar dia.

Selain itu, Sugeng juga meminta pihak yang berpotensi tersandung kasus, termasuk yang dilaporkannya ke KPK, tidak mencalonkan. "Kandidat Ketua MA yang menyandang beban social distrust khususnya dari para pencari keadilan dapat membuat MA semakin terpuruk. Apalagi calon yang menyandang potential suspect sebagai tersangka, lantaran dapat merugikan Mahkamah Agung itu sendiri. Sikap Presiden Terpilih Prabowo Subianto sudah jelas, ingin pengadilan kita bersih. Tidak boleh ada lagi hakim yang mudah disogok. Untuk itu kehidupan hakim di Indonesia harus disejahterakan yang selama ini diabaikan," tegas Sugeng.

Baca juga:

IPW Sebut Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Turuti Perintah Atasan

KPK sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti dugaan rasuah terkait pemotongan honorarium Hakim Agung. Dugaan yang dilaporkan Indonesia Police Watch dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia itu saat ini sedang ditelaah lembaga antirasuah.

"Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses telaah di Direktorat PLPM (Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya beberapa waktu lalu. (Pon)

#Hakim Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Ia berharap KY tidak hanya fokus pada seleksi calon hakim agung, tetapi juga memperkuat pengawasan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 10 Juli 2025
DPR Dukung Kenaikan Anggaran Lembaga Peradilan Demi Kesejahteraan Hakim dan Integritas Hukum
Indonesia
1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?
Para hakim yang baru dilantik ini telah menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan (diklat) calon hakim
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
1.451 Punggawa Keadilan Baru Siap Guncang Peradilan Indonesia, Mampukah MA Atasi Jutaan Perkara?
Indonesia
Eks Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik Jadi Hakim Tipikor
Kamil meyakini nilai-nilai profesionalisme dan idealisme yang selama ini dipegang Andi Saputra akan terus dibawanya dalam tugas baru sebagai hakim
Angga Yudha Pratama - Rabu, 30 April 2025
Eks Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik Jadi Hakim Tipikor
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Yudi Purnomo Tolak Nurul Ghufron Jadi Calon Hakim Agung karena Pelanggaran Etik di KPK
Walaupun Ghufron baru melewati tahap seleksi administrasi, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai sosoknya tidak layak menduduki posisi tersebut
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Yudi Purnomo Tolak Nurul Ghufron Jadi Calon Hakim Agung karena Pelanggaran Etik di KPK
Indonesia
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Kepastian ini berdasarkan pengumuman Komisi Yudisial (KY) Nomor: 7/PENG/PIM/RH.01.02/04/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung RI
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
Indonesia
82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik
Ini diklat paling ketat dibandingkan jenis diklat yang lain
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 November 2024
82 Pengadil Kasus Korupsi Jalani Diklat, Eks Ketum Iwakum Dapat Penilaian Terbaik
Indonesia
Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi
IPW mendapat kepastian bahwa KPK akan on the track dan akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Mahkamah Agung
Frengky Aruan - Kamis, 24 Oktober 2024
Pengusutan Dugaan Korupsi Pemotongan Honor Hakim Agung Berlanjut, KPK Dapat Apresiasi
Indonesia
KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung
Sosok AN yang juga Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) disebut-sebut “distributor” uang hasil dugaan rasuah
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Oktober 2024
KPK Diminta Periksa Rekening Pihak yang Diduga Terlibat Potong Honor Hakim Agung
Dunia
IKAHI: RUU Jabatan Hakim Pernah Masuk Prolenas Tapi Lenyap
RUU Jabatan Hakim memang pernah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Ikhsan Aryo Digdo - Sabtu, 12 Oktober 2024
IKAHI: RUU Jabatan Hakim Pernah Masuk Prolenas Tapi Lenyap
Bagikan