KPK Dalami Transaksi tidak Wajar Hakim Agung Gazalba Lewat PT BSI
Hakim Agung Gazalba Saleh akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (8/12). (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diwakili oleh staf atas nama Pandu, Kamis (2/3).
Pandu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami dugaan transaksi tidak wajar dari hakim agung Gazalba Saleh.
"Adapun yang didalami dari keterangan saksi tersebut antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi perbankan tidak wajar dari tersangka GS (Gazalba Saleh) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (3/3).
Namun, Ali tidak membeberkan lebih lanjut soal kisaran nominal uang dari transaksi mencurigakan tersebut.
Baca Juga
KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA. Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Ke-10 tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN