KPK Dalami Pencucian Uang AGK Lewat Ketua DPRD Malut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, Senin (12/8). Daud diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dengan tersangka eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (12/8).
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK juga memanggil dua orang pihak swasta untuk memberi keterangan yaitu Erni Yuniati dan Athosuddin Daulay bin Syarifuddin Daulay. Tapi Athosuddin tak hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka," ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Malut AGK
Sebelumnya, KPK mengendus AGK menerima kucuran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara. Sedangkan perkara TPPU yang tengah diusut KPK tergolong pengembangan dari perkara suap yang melilit AGK.
Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis