KPK Dalami Pencucian Uang AGK Lewat Ketua DPRD Malut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud, Senin (12/8). Daud diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dengan tersangka eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Saksi atas nama KD hari ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (12/8).
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK juga memanggil dua orang pihak swasta untuk memberi keterangan yaitu Erni Yuniati dan Athosuddin Daulay bin Syarifuddin Daulay. Tapi Athosuddin tak hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan tersangka," ujar Tessa.
Baca juga:
KPK Geledah 5 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Mantan Gubernur Malut AGK
Sebelumnya, KPK mengendus AGK menerima kucuran dana dalam pengurusan izin tambang di Maluku Utara. Sedangkan perkara TPPU yang tengah diusut KPK tergolong pengembangan dari perkara suap yang melilit AGK.
Dalam perkara pokoknya, AGK didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. Jaksa KPK menyebutkan, AGK diduga menerima uang panas Rp 99,8 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Uang itu diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai. Penerimaan uang di antaranya terkait proyek infrastruktur hingga suap jual beli jabatan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
