KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf di Maluku Utara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf di Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya rekomendasi dari mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) terkait izin tambang untuk sejumlah blok di Malut. Abdul Gani diduga merekomendasikan izin perusahaan untuk menambang di Maluku Utara ke Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Abdul Gani diduga menandatangani atau merekomendasikan pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI sekira 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018.

Dari usulan-usulan tersebut, terdapat enam blok yang sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023. Adapun, enam blok tersebut yakni Blok Kaf; Blok Foli; Blok Marimoi 1; Blok Pumlanga; Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Dari enam blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai. KPK bakal mendalami rekomendasi pengurusan izin hingga pelelangan WIUP tersebut yang diduga menjadi bancakan sejumlah pihak.

"Terkait dengan persidangan di perkaranya Maluku Utara, Pak AGK, ini Blok Kaf dan beberapa Blok lainnya itu memang pengurusannya untuk mendapatkan izin itu Pak AGK ini selaku Gubernur itu merekomendasi, tapi izinnya tetep di ESDM, di Dirjen Minerba, nah ke Pak Gubernurnya rekomennya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur dikutip Senin, (2/12).

Baca juga:

KPK Apresiasi Menteri Ara Sayembarakan Perburuan Harun Masiku

Diketahui, pemenang lelang Blok Kaf adalah PT. Mineral Jaya Molagina, anak usaha PT Mineral Trobos. Komisaris PT Mineral Trobos adalah David Glen Oei (DGO) yang sudah diperiksa KPK.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif alias Ucu sebagai tersangka. Muhaimin Syarif diduga menyuap Abdul Gani Kasuba terkait usulan penetapan puluhan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok tambang yang izinnya diloloskan oleh Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sempat mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara. Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.

"Muhaimin Syarif ini memang mengurusi beberapa orang," ujar Asep Guntur.

Baca juga:

KPK Sidik Dugaan Korupsi PBJ Pengolahan Karet di Kementan

Lebih lanjut, Asep menuturkan, jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurusi dengan mulus oleh MS. Termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.

"Memang perusahaannya bukan punya intinya bukan milik dia aja (David Glen). Ada yang miliknya dia (MS) ada yang miliknya David," ungkapnya.

Sementara Pegawai Kementerian ESDM, Cecep dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menyebut ada ratusan WIUP atau blok tambang yang diurus terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 itu sebanyak 107 usulan WUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.

“107 usulan penetapan WIUP, beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022, kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada catatan yaitu saling tumpang tindih,” kata Cecep..

Seingat Cecep, sejumlah WUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli dan Kaf. Keempat itu sudah diterbitkan dan sudah pada WUP eskplorasi dengan jangka waktu 8 tahun.

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Indonesia
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Mobil Mercy BJ Habibie itu saat ini telah disita KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie kabarnya disita penyidik KPK dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
Bagikan